BONGKAR PASAR LOS BATU KANDANGAN ABAI SEJARAH


Oleh: HE. Benyamine

Mesjid Taqwa sudah berubah menjadi mesjid megah, gedung Ramu (Rakat Mufakat) musnah, sekarang pasar mau ‘disulap’. Mana bangunan kuno yang dapat dibanggakan keasliannya di HSS?”. (08123014xxx) (Interaktif Sinar Kalimantan, 2 Maret 2009: 13).

Pesan di atas nampak menunjukkan suatu kekhawatiran dan kegelisahan tentang rekam jejak Kota Kandangan, yang satu persatu ditelan oleh ketidakpedulian pengambil kebijakan daerah tersebut terhadap sejarah kotanya. Berdasarkan alasan pembangunan, berbagai peninggalan bersejarah, dinyatakan sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan. Kemodernan yang naif dan atas nama pembangunan yang merusak dan cenderung tidak bergerak maju.

Pemkab HSS sudah memutuskan untuk membongkar bangunan kuno pasar Los Batu Kandangan, dengan alasan sudah tidak layak dan dapat membahayakan warga yang beraktivitas di pasar tersebut. Bangunannya sudah dianggap terlalu tua untuk terus dipertahankan, dan juga kepadatan manusia yang bertransaksi membuat pasar menjadi terlihat rapuh, kumuh, dan jorok serta sudah melebihi daya tampung yang wajar.

Pasar Los Batu Kandangan ini oleh Pemkab HSS hanya dipandang dari segi fisik bangunannya, sedangkan nilai sejarah bangunannya tidak dipandang sebagai cukup bernilai sejarah yang patut dipertahankan. Padahal, pasar tersebut sejak berdiri tidak mengalami perubahan yang sangat berarti dalam hal arsitektur dan dindingnya, hanya atap yang berubah dari sirap digantikan seng karena akibat kebakaran besar pada tahun 1952 dan 1984. Beberapa sumber mengatakan bahwa dinding bangunan tersebut terbuat dari batu yang diperlakukan secara khusus; disikat dan dibersihkan agar daya tempelnya kuat.

Sebenarnya, pasar Los Batu Kandangan mempunyai sejarah yang sangat bernilai bagi masyarakat Kandangan dan Banua Anam, karena saat pembangunannya oleh Belanda terlalu banyak hal yang dialami oleh masyarakat saat itu, tak terkecuali berbagai pengorbanan yang harus diikhlaskan masyarakat yang hidup saat itu. Misalnya, pemidahan kuburan dan langgar, dan masih menyisakan satu kuburan Habib (meninggalnya: 1893) yang dibiarkan berada dalam kawasan perbelanjaan tersebut. Bertahannya kuburan Habib, yang dikeramatkan, menunjukkan suatu bentuk perlawanan dan kepahlawanan yeng mengiringi pembangunan pasar tersebut.

Pembokaran pasar Los Batu Kandangan memberikan suatu gambaran tentang sikap dan tindakan elit kekuasaan di HSS saat ini, yang cenderung tidak berpikiran panjang dan maju. Menurut Bupati HSS (Sinar Kalimantan, 2 Maret 2009: 1 dan 7), yang mengakui bahwa pasar tersebut bernilai sejarah, dan juga sudah mempertimbangkan dengan sangat matang, pilihan membongkar karena berdasarkan azaz manfaat bagi masyarakat. Ia menyatakan tidak ada gunanya mempertahankan bangunan pasar Los Batu Kandangan saat ini, apalagi Pasar Los Batu tidak termasuk kategori yang perlu dilestarikan, yang tidak dapat maksimal dimanfaatkan oleh pedagang dan masyarakat. Pertimbangan tersebut sangat abai sejarah dan tidak bisa dibiarkan saja oleh masyarakat HSS.

Berdasarkan pertimbangan azaz manfaat dan pedagang kian banyak yang menyebabkan areal pasar sempit dan terlihat kumuh, maka pembongkaran menjadi keharusan atas nama pembangunan, dengan rencana mengganti dengan bangunan bertingkat tiga yang lebih modern, jelas terlihat para elit kekuasaan di HSS berpandangan sangat meterialistis dan pragmatis. Apakah pada saat bangunan berlantai tiga yang modern tersebut semakin padat melebihi kapasitasnya maka akan dibongkar kembali dan digantikan dengan bangunan berlantai sepuluh yang lebih modern? Di sini jelas terlihat bagaimana cara berpikir elit kekuasaan yang cenderung mengabaikan suatu sistem manajemen pasar, sudah tahu melebihi kapasitas, masih saja tidak dipikirkan untuk membangun pasar yang baru, tapi malah ingin membongkar pasar bersejarah tersebut.

Pertambahan penduduk jelas membutuhkan pertambahan berbagai sarana dan prasarana, diantaranya pasar, sehingga tidak terjadi konsentrasi yang semakin padat pada satu titik; pasar Los Batu Kandangan misalnya. Hal ini dapat mengatasnamakan pembangunan, karena pembangunan pasar dan pusat perdagangan baru merupakan suatu upaya pemerataan pembangunan dan penyebaran aktivitas masyarakat. Pembangunan pasar baru menunjukkan adanya suatu gerak kemajuan dan memberdayakan aktivitas ekonomi baru.

Oleh karena itu, pertimbangan Pemkab HSS untuk membongkar bangunan pasar Los Batu Kandangan dapat dikatakan sebagai suatu pertimbangan ekonomi dan lokasi strategis semata, yang tidak memperlihatkan suatu upaya pembangunan di HSS. Malah lebih cenderung hanya untuk kepentingan segelintir orang, dan memberikan azas manfaat yang maksimal bagi mereka. Meremehkan Pertimbangan sejarah dan dianggap tidak terlalu bermanfaat adalah pertimbangan yang tidak sadar sejarah dan menghargai generasi terdahulu.

Jadi, Pemkab HSS selayak dan sepatutnya mempertimbangkan kembali pembokaran bangunan bersejarah pasar Los Batu Kandangan dan menggantikannya dengan bangunan yang dinyatakan lebih modern tersebut. Pertimbangan azaz manfaat saja sangat menghinakan suatu cara berpikir elit kekuasaan di HSS, karena nilai sejarah jauh lebih memiliki azaz manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat HSS dan Banua Anam. Bangunan bersejarah menjadi saksi tentang perjalanan hidup dan kehidupan generasi sebelumnya.

Dan, seandainya  elit kekusaan HSS saat ini ingin meninggalkan suatu bangunan yang dapat dianggap  bersejarah dikemudian hari sebagai suatu eksistensi kekuasaannya maka membangunlah pasar baru dan membiarkan pasar Los Batu Kandangan untuk tetap dipertahankan sesuai arsitekturnya saat dibangun. Belanda saja bisa membangun pasar Los Batu Kandangan dan berdiri hingga saat ini, masa Pemkab HSS tidak sanggup membangun pasar baru. Mungkin, Pemkab HSS dapat melakukan perbaikan bagian-bagian yang rapuh dan menerapkan sistem pengelolaan pasar yang modern di pasar yang bernilai sejarah tersebut. Masyarakat HSS (dan sekitarnya) sudah saatnya tidak membiarkan elit kekuasaan mengabaikan hasil karya yang bernilai sejarah yang ada di HSS.

Published by HE. Benyamine

Langit yang sama, bumi yang sama, meskipun berada di sisi kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

27 thoughts on “BONGKAR PASAR LOS BATU KANDANGAN ABAI SEJARAH

  1. Ass.

    Pembongkaran ini dikhawatirkan akan menghilangkan identitas Kota Kandangan sebagai kota yang cukup kaya dengan bangunan2 bersejarah.

    Harusnya, pemkab punya tanggung jawab untuk mempertahankan aset2 sejarah yang menjadi atmosfer dan jiwa kota itu sendiri. Jangan sampai hilang.

    Tapi apa boleh buat, ….kalau ada orang yang berpendapat bahwa bangunan tersebut mungkin sdh tak layak dan tidak mempunyai nilai ekonomis.

    Jadi, menurut mereka mungkin, sah-sah saja to, kalau dibongkar demi kepentingan bersama. Siapa tu? Rakyat dong. Rakyat yang mana? Entahlah…semua kembali ke nurani masing-masing.

  2. mungkin alasan keamanan memang tepat dalam konteks ini, mas ben. tapi mengingat rekam jejak pemerintah kita yang kerap menggunakan berbagai alasan untuk menggolkan suatu proyek pembangunan apa saja, rasanya tak heran kalau masyarakat lagi-lagi berprasangka.

    melestarikan bangunan sejarah menurut pikiran sederhana saya sama dengan melestarikan keberadaan suatu bangsa. karena bangunan sejarah adalah dokumentasi atas sebuah jejak pembangunan. kok ya saya kurang percaya bangunan zaman belanda hari gini sudah rusak ya? bukannya bangunan proyek pemerintah yang biasanya berkualitas rendah begitu? *duh, jadi shuuzon lagi*

    seringkali kita menilai kemajuan dari bangunan yang modern dan serba canggih. padahal kalau dibandingkan dengan di negara maju, misalnya di australia tempat saya sempat mengecap pendidikan, bangunan tua justru dipelihara sedemikian rupa sehingga tidak ada yang dirubuhkan, bahkan rumah dan bangunan milik pribadi. pemugaran dibolehkan sejauh tidak mengubah konsep dan bentuk luar bangunan yang kuno itu. dan siapa yang berani bilang bahwa mereka bukan negara maju? tetap saja mereka cinta bangunan-bangunan tuanya yang bersejarah.

  3. Bagaimanapun bangunan bersejarah itu tidak seharusnya dibongkar, karena memang nilai budaya dan sejarahnya luar biasa, kalo dipikir apa kurang sih lahan kosong yang bisa dibuat bangungan kok pakai bongkar2 cagar budaya?

  4. benar juga ya, lebih baik diperbaiki sisi2 yg rapuh, sedikit dipugar tanpa mengurangi identitas bangunan bersejarah tersebut.
    saksi bisu perjalanan sejarah kan juga aset berharga 😀

  5. Jika alasannya hanya karena sempit dan terlihat kumuh, bisa saja pemerintah fokus juga dalam memberikan penyuluhan kepada pemilik kios dan siapapun yang ada di sekitar kios untuk peduli hidup bersih.

    Saya menagkap adanya pihak tertentu yang senang dengan perubahan. Namun dihadapkan dengan keinginan beberapa pihak yang menginginkan pasar itu tetep begitu adanya.

    Baiknya di rundingkan bersama. Dampak positifnya dimana buruknya di mana jika di rubah ataupun tidak dirubah.

  6. ma kasih pak mo mampir ke rumah gw….salam kenyal ya…
    btw, bangunan sejarah tuh bernilai tinggi lho pak….

  7. Ooo… sejarah ya. Umumnya konflik seperti ini dalam membangun scr fisik tidak diikuti pemikiran yang mendalam, melainkan terburu-buru karena ada tenggat waktu anggaran. Padahal kalau saat sebelum diketuk palu penentuan anggaran sudah disigi dengan matang, maka hasilnya akan lebih baik. Benarkah pembongkaran itu perlu? Atau, benarkah mempertahankan sejarah pasar itu perlu?

  8. Seharusnya indonesia belajar dari Eropa yang sebagian besar bangunan bersejarahnya masih terawat dan bermanfaat bahkan bisa untuk obyek wisata.

  9. @Taufik
    Waalaikum salam. Ketidaklayakan dan tidak ekonomis diantara sisi yang menjadi pertimbangan dalam pengelolaan pasar atau bangunan lainnya, dan apabila bangunan tersebut mempunyai ikatan sejarah dengan kota yang bersangkutan tentu ada nilai sejarah yang juga dipertimbangkan.

    Dalam pertimbangan ekonomis dan pembangunan, apa sebaiknya pemerintah lebih membuka peluang dan penyebaran aktivitas dengan membangun titik baru sebagai pusat aktivitas ekonomi, dengan pertimbangan lahan yang masih luas dan pertambahan penduduk.

    Nurani elit kekuasaan perlu selalu ada yang mengingatkan, karena keberadaan mereka bukan untuk diri mereka sendiri, dimana semua keputusan yang mereka buat akan berpengaruh terhadap kepentingan umum.

    @Marshmallow
    Ya … benar. Perjalanan mba Yuliach (http://juliach.wordpress.com/) dalam postingan Ngeluyur ke Venisia juga menunjukkan hal itu, kemodernan yang penuh daya imajinasi.

    @Novianto

    Nah itu …. apa kurangnya lahan kosong (lahan tidur), apalagi di Kalimantan ya nggak mas Nopy? Pembangunan yang juga berarti gerak kemajuan, khususnya penyebaran pusat aktivitas masyarakat, yang tidak hanya memadat dalam satu titik dari jaman Belanda hingga sekarang.

    @Drizzletrouble
    Ya … saksi bisu perjalanan sejarah. Pemugaran memang keharusan, karena tidak ada yang sanggup bertahan dari kelapukan. Pemugaran inilah yang seharusnya dilakukan untuk tetap menjaga dan memelihara bangunan bersejarah

    @Pak Ersis
    Ya…. rekaman kehidupan … wahan pembelajaran bersama.

    @Haiyah (Pakde)
    Ya … merundingkan dengan sejarah.

    @Mamas86
    Keputusan pemerintah dalam melakukan perubahan kearah yang lebih baik dan sadar sejarah, harus mendapat dukungan.

    @gwgw
    Benar, bangunan sejarah bernilai tinggi dan manfaat yang banyak bagi masyarakat. Makasih ya mau mampir juga, salam hangat.

    @Shalimow
    Alhamdulillah baik dan sehat.
    Ya … paradigma “pembokaran” terhadap bangunan bersejarah harus lebih dengan penghargaan yang besar dan sadar sejarah.

    @Hejis
    Benar mas … dalam pembangunan yang berdasarkan tenggat waktu anggaran, terkadang tujuannya bagaimana menggunakan anggaran tersebut.
    Perlu pertimbangan yang sadar sejarah dan bagaimana pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di satu titik sejak jaman Belanda.

    @Mas8nur
    Ya … belajar bagaimana bangunan bersejarahnya dapat terawat dan mempunyai nilai manfaat, misal untuk obyek wisata.

    @Berpantun
    Terima kasih sudi berkunjung. Sayang memang …. bila elit kekuasaannya lebih cari gampangnya … bongkar!

  10. Aku ikut prihatin berat. Banyak elit yang berkunjung ke Eropa … mereka melihat, kami melestarikan bangunan kuno. Dinding batu yang hitam bisa diubah menjadi putih bersih … dengan ini Pemerintah Perancis memaksa semua properti untuk renovasi gedung dengan menghilangkan tax lokal, contoh: Bordeaux, Paris, …

    Walaupun gedung tua, tetapi interior dan sistem sanitaire: tetap mantap loh!

    Lebih baik Pasar itu direnovasi kembali seperti jaman Belanda dulu, tentu saja dengan sistem sanitaire (kebersihan, WC, krena air) dan keamanan yang lebih mantep.

    Aku berharap para elit pemerintahan indonesia membaca blogku …. wakakakakakak ….

  11. mereka merasa bangunan lama hanya memperburuk wajah sebuah kota demi sebuah penghargaan yang namanya adipura tapi mereka mengorbankan sejarah…

    itulah kalau kita memilih pemimpin yang salah

  12. Ulun umpat lalu lah…..

    Handak lihat-lihat dulu lah…

    Salam untuk bubuhan urang Banjar.

    Ulun dulu parnah KKN pang di Jorong lay…waktu itu, Gubernurnya Bapak Hassan Aman. Sempat juga ke Kandangan, Asam-asam, Batu Ampar, Sabuhur, Tambang Ulang, Pelaihari, Martapura, BanjarMasin, Kuala Kapuas,…Muara..apalah ulun lupa.

    Terimakasih.

  13. Sudah sejak dahulu Pemda HSS tidak memperhatikan nilai kesejarahan dari pasar Kandangan, itu bermula sejak diruntuhkannya bak penampung air untuk dijadikan toko. Sebab toko bernilai ekonomi dan berlanjut dengan “dibumihanguskannya” bak iwak (pasar ikan) dan dihapuskannya los payung dan menjadi bangunan moderen yang mubazir. Sekarang kalau los batu yang mempunyai nilai sejarah akan diluluhlantakkan itu memang sudah skenario sejak dulu yang hanya mementingkan nilai ekonomi semata. Dan sekarang persiapan pembongkaran itu sudah berjalan lebih enam bulan dengan membangun penampungan darurat yang merugikan pedagang lain. seharusnya Pemda HSS lebih bijak dalam melaksanakan pembangunan di HSS.

    HEB : Terima kasih sudah menyempatkan berkunjung. Benar, Pemda HSS seharusnya lebih bijak dalam pembangunan, apalagi HSS masih mempunyai wilayah yang luas untuk dikembangkan.

  14. saya sangat heran pasar yg begitu kokohnya mau di bongkar²
    padahal tanah di kandangan masih luas seluas kekuasaan bupatinya tapi kok gak diperhatikan …
    di jalan hanyar saja tanahnya masih luas banget mengapa tidak disana yg dibuat pasar atau di jalan aluh idut biar dekat sama rumah saya biar saya bisa jadi centeng pasar hehehe

  15. Sejarah adalah kenangan yang tidak boleh dilupakan oleh siapapun… apalagi menghilangkannya….. apa yang bisa kita ceritakan keada anak cucu kita nanti…………….
    di kandangan itu tanah kosong sangat banyak murah lagi………., apa susahnya siih….., kalau kesulitan dana kitya bisa gotong royong, atau bl tidak bisa pemerintah menganggarkan lgi untuk tahun berikutnya…. apa susahnya…… saya sangat meyesalkan penghancuan bangunan bersejarah ini…. ada satu kata yang paling saya kenang oleh bung karno yaitu : JAS MERAH artinya Jangan sekali kali kita melupakan sejarah….

  16. Saya merasa sedikit kecewa atas pembongkaran pasar ini, jar kesah urang bahari, pasar los batu hanya ada dua (2) di Indonesia yang pertama di medan (sudah tidak ada lagi) dan yang kedua kandangan.

    ” PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN KAYAKNYA SUDAH TIDAK PERDULI LAGI DENGAN NILAI SEJARAH HIDUPNYA SENDIRI ”

    kalau sudah kejadian sperti ini, tolong kepada Pemkab HSS untuk meneliti sejarah dan membuat PROFIL LENGKAP ( foto fisual ataupun keterangan tertulis dari para pelaku sejarah) mengenai pasar Los Batu Kandangan.

    Agar anak cucu kita tahu betapa berharganya pasar los batu dimata kita.

    Atau mungkin juga anak cucu kita nantinya akan merobohkan bangunan yang baru ini, dan membangun kembali pasar Los batu kandangan. maybe… Amiiiiien.

  17. Menurut saya ada sisi baiknya juga bila renovasi dilakukan mengingat kondisi pasar Kandangan yang sudah mulai tua dan mendekati “ketidak layakan” untuk disebut sebagai pasar.
    Identitas sebuah sejarah tidak hanya terlihat dari perwujudan secara nyata saja. kita sebagai manusia juga harus mempertimbangan identitas yang “layak” dan “tidak layak”.
    Layak dalam arti bahwa jika peninggalan sejarah itu masih bisa dipertahankan tanpa adanya akibat buruk yang ditimbulkannya dan todak layak jika ada efek yang tidak baik.
    Dari keadaan fisik yang ada saya rasa memang perlu dilakukan renovasi. bisa kita lihat tata letak toko yang sudah tidak teratur lagi. mungkin dengan dialkukannya renovasi ini diharapkan keadaan pasar kandangan bisa menjadi lebih baik dan bisa meningkatkan pendapatan daerah.
    Namun ada hal yang sedikit saya riskankan yaitu dalam hal pengadaan penampungan sementara bagi para pedagang. bila saya amati kondisi tempat penampungan yang disediakan oleh Pemkab Kandangan bisa dikatakan tidak layak huni. letaknya yang berdempetan dengan jalan dan keadaan bangunannya yang sepertinya dibangun dengan ‘seadanya”. Padahal dana yang dianggarkan untuk membangun penampungan ini mencapai hampir setengah milyar rupiah.
    Sungguh menjadi suatu dilema yang sangat riskan.

    HEB: Terima kasih sudah berkunjung. Jika hanya sekedar melakukan renovasi, hal itu termasuk tindakan mempertahankan nilai sejarah, tapi jika dilakukan pembongkaran itu yang abai sejarah. Pemerintah HSS dengan anggaran tersebut, apakah sebaiknya membangun pasar baru di tempat baru dan sebagian dananya untuk renovasi basar los batu tersebut.

    Kasihan para pedagang, tempat penampungan sementara perlu diperhatikan dan sesuai dengan anggaran yang tersedia, jangan sampai menjadi pengabaian kepentingan para pedagang.

  18. saya sungguh prihatin engan keadaan bangunan2 bersejarah di kota kandangan, mesjid taqwa dll….

    saya orang kandangan, apa yang kita mau tunjukan kepada anak cucu kita nanti tentang sejarah dan bangunan bersejarah di kota kandangan yang hanya tinggal cerita……..

Leave a reply to drizzletrouble Cancel reply